Begini Solusi dan Caranya Jika NIK KTP Tak Terbaca Saat Mengurus Layanan Publik Seperti Perbankan atau BPJS

- 9 Juli 2021, 08:20 WIB
Begini Solusi dan Caranya Jika NIK KTP Tak Terbaca Saat Mengurus Layanan Publik Seperti Perbankan atau BPJS
Begini Solusi dan Caranya Jika NIK KTP Tak Terbaca Saat Mengurus Layanan Publik Seperti Perbankan atau BPJS /Tangkapan Layar Youtube/Ditjen Dukcapil

Literasi News - Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP atau KK anda tidak terbaca saat mengurus layanan publik seperti di Perbankan atau BPJS.

Untuk mengatasi kendala tersebut salah satu solusinya segera hubungi call center yang telah disiapkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Call Center juga disiapkan bagi warga yang mengalami kendala saat mengurus layanan publik. Misalnya, ketika mengurus perbankan atau BPJS, ternyata Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terbaca," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH.

Zudan mengatakan ada beberapa nomor call center yang bisa dihubungi apabila mengalami kendala NIK tidak ditemukan atau tak terbaca di sistem perbankan maupun BPJS.

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Hadirkan Allah dalam Ruang dan Waktu Kehidupan, Tidak Ada Kata Terlambat Mendekat Kepada Nya.

Zudan mengatakan nomor call center itu diupdate terakhir 17 April 2021. Namun apabila nanti ada perubahan nomor tentunya akan diperbaharui lagi.

"Kalau ada update baru, pasti akan saya umumkan. Terima kasih semoga bermanfaat. Silahkan nomor itu dibagikan bagi yang membutuhkan," ujarnya.

Dikutip Literasinews dari kanal Youtube Dithen Dukcapil Kemendagri, untuk menyampaikan laporan jika NIK anda tidak ditemukan dalam layanan publik berikut ini caranya :

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Nasihat Kematian, Pesan Di Masa Pandemi Tentang Awal Kehidupan Sebenarnya

1. Laporan disampaikan melalui tiga nomor ini :
081119024156
081119024157
081119024158

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x