Anda Mengalami Kendala Mengurus e-KTP, KK, Akta, atau Lainnya? Lapor ke Call Center, Begini Caranya

- 8 Juli 2021, 18:10 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH., Anda Mengalami Kendala Mengurus e-KTP, KK, Akta, atau Lainnya? Lapor ke Call Center, Begini Caranya
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH., Anda Mengalami Kendala Mengurus e-KTP, KK, Akta, atau Lainnya? Lapor ke Call Center, Begini Caranya /Tangkapan layar Youtube/Ditjen Dukcapil

Literasi News - Bagi anda yang mengalami kendala saat mengurus e-KTP, KK, Akta atau Dokumen Adminduk lainnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah menyiapkan sejumlah nomor layanan call center.

Apabila saat mengurus adminduk seperti e-KTP, KK, dan Akta prosesnya lambat, atau menemukan ada pungli hingga praktik calo dalam layanannya, bisa menyampaikan laporan melalui nomor nomor yang sudah disiapkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Dukcapil se Indonesia terus bebenah, bantu kami mewujudkannya. Ini ada no call center yang bisa dihubungi bila ngurus layanan lambat, ada pungli, atau calo," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH.

Baca Juga: Sejumlah Pasien Isoman Covid-19 di Cianjur Meninggal Dunia, Diduga Dampak Fasilitas Penunjang Kesehatan Kurang

Hal itu disampaikan Zudan melalui kanal resmi YouTube Ditjen Dukcapil. Zudan mengatakan ada beberapa nomor call center yang bisa dihubungi atau melalui WA apabila ada temuan pungli atau pun pelayanan lama.

"Silahkan hubungi nomor yang sudah kami sediakan, laporan sesuai kendalanya. Ini dalam rangka mempercepat, memperbaiki layanan dan menghapus pungli," ujarnya

Zudan mengatakan nomor call center itu diupdate terakhir 17 April 2021. Apabila nanti ada perubahan akan diperbaharui lagi. Setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Trans7 Hari Kamis 8 Juli 2021, Ada Movievaganza, D'Cafe, OVJ, Lapor Pak, hingga Sport7

"Kalau ada update baru, pasti akan saya umumkan. Terima kasih semoga bermanfaat. Silahkan nomor itu dibagikan bagi yang membutuhkan," ujarnya.

Anda Mengalami Kendala Mengurus e-KTP, KK, Akta, atau Lainnya? Lapor ke Call Center, Begini Caranya
Anda Mengalami Kendala Mengurus e-KTP, KK, Akta, atau Lainnya? Lapor ke Call Center, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x