Literasi News - Bagi anda yang mengalami kendala saat mengurus e-KTP, KK, Akta atau Dokumen Adminduk lainnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah menyiapkan sejumlah nomor layanan call center.
Apabila saat mengurus adminduk seperti e-KTP, KK, dan Akta prosesnya lambat, atau menemukan ada pungli hingga praktik calo dalam layanannya, bisa menyampaikan laporan melalui nomor nomor yang sudah disiapkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Dukcapil se Indonesia terus bebenah, bantu kami mewujudkannya. Ini ada no call center yang bisa dihubungi bila ngurus layanan lambat, ada pungli, atau calo," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH.
Hal itu disampaikan Zudan melalui kanal resmi YouTube Ditjen Dukcapil. Zudan mengatakan ada beberapa nomor call center yang bisa dihubungi atau melalui WA apabila ada temuan pungli atau pun pelayanan lama.
"Silahkan hubungi nomor yang sudah kami sediakan, laporan sesuai kendalanya. Ini dalam rangka mempercepat, memperbaiki layanan dan menghapus pungli," ujarnya
Zudan mengatakan nomor call center itu diupdate terakhir 17 April 2021. Apabila nanti ada perubahan akan diperbaharui lagi. Setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjut.
"Kalau ada update baru, pasti akan saya umumkan. Terima kasih semoga bermanfaat. Silahkan nomor itu dibagikan bagi yang membutuhkan," ujarnya.