Simak Jadwal dan Syarat CPNS dan PPPK Kemenag 2021 Ada 10.819 Formasi

- 7 Juli 2021, 12:01 WIB
Sekjen Kementerian Agama RI  Prof. Dr. H. NIZAR, M.Ag/dok. Kemenag
Sekjen Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. NIZAR, M.Ag/dok. Kemenag /

Literasi News - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk seleksi tahun 2021, Rabu 7 Juli 2021.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenag Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag mengatakan formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) berjumlah 9.458 dan untuk calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 1.361 formasi.

Dilansir Literasinews.com dari laman resmi Kemenag “Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” ujar Nizar di Jakarta, Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: RESMI: Kemenag Umumkan Formasi PPPK Guru dan Dosen Eks Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2021

Nizar mengungkapkan, 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedang untuk 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus.

Formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan. Sedangkan Formasi Khusus, terdiri dari tiga kelompok.

Pertama, Putra/putri Lulusan Terbaik. Kedua, Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus. Ketiga, Putra/putri Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Hari Rabu 7 Juli 2021, Tayang Perdana Cinta Yang Hilang, Go Hero, Pedang Naga Pasa

Sebarannya, ada 1,193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat,” jelas Nizar.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x