Literasi News - Banyak masyarakat mempertanyakan kapan Banpres Usaha Produktif Mikro (BPUM) tahap 2 dan 3 dicairkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Anda tidak perlu khawatir, pasalnya BPUM atau BLT UMKM tahap 3 versi masyarakat atau tahap 2 versi pemerintah akan segera dicairkan oleh pemerintah pada semester kedua tahun 2021 ini.
Adapun total anggaran yang telah disiapkan untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM tahap 3 ini adalah senilai Rp3,6 triliun.
Anggaran tersebut rencananya akan diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM, sehingga masing-masing penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Dana tersebut akan didistribusikan melalui bank BRI dan BNI.
Baca Juga: Ikatan Cinta 6 Juli 2021: Nino Menanyakan Identitas Reyna kepada Andien dan Aldebaran
Untuk mendapatkan bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki e KTP.
3. Memiliki usaha mikro.