Literasi News - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegaskan pihaknya belum ada wacana untuk menerapkan lockdown atau PSBB ditengah lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Barat saat ini.
Menurut Ridwan Kamil pemberlakuan status lockdown atau PSBB bukan kewenangannya, tetapi merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sampai sejauh ini kata Ridwan Kamil pihaknya terus mengikuti arahan pemerintah pusat yang mana mengarahkan untuk memberlakukan pengetatan PPKM Mikro.
Baca Juga: Angka Terkofirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur Melonjak, Kenaikannya Capai 200 Persen
"Kami tidak ada wacana lockdown atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Jadi kami ikuti arahan pemerintah fokus pada PPKM Mikro," kata Ridwan Kamil dikutip Literasinewscom dari Antara.
Kendati demikian Gubernur tidak mempermasalahakan jika ada daerah yang menerapkan lockdown di daerahnya.
Namun, lockdown tersebut dilakukan di RT atau desa masing-masing dan tidak berbasis kota atau kabupaten.
Baca Juga: Covid-19 Terus Merebak, H Nasir Himbau Warga Tingkatkan Disiplin Prokes
Perlu diketahui, berbagai daerah di Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi pada bulan Juni 2021 ini.
Sejumlah daerah di Jawa Barat turut masuk zona merah penyebaran Covid-19, seperti Kabupaten Bandung dan Kota Bandung yang masuk zona merah pada 24, Juni 2021 lalu.