Akankah Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 Bisa Terwujud ? Ini Kata Menag

- 4 April 2021, 10:15 WIB
Akankah Pelaksanaan Haji Tahun Ini Bisa Terwujud ? Ini Kata Menag, Yaqut Cholil Qoumas
Akankah Pelaksanaan Haji Tahun Ini Bisa Terwujud ? Ini Kata Menag, Yaqut Cholil Qoumas /Twitter.com/@YaqutCQoumas

Literasi News - Berbagai persiapan pelaksanaan ibadah haji 2021 telah dilakukan, tetapi hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi Kerajaan Arab Saud. Namun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap tahun ini bisa terwujud.

"Sampai hari ini persiapan-persiapan telah kami lakukan agar bisa melaksanakan ibadah haji, tapi itu juga setelah ada keputusan dari Kerajaan Arab Saudi," ujar Menag saat meresmikan Wisma Shafa Asrama Haji Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan berbagai skenario telah dilaksanakan hingga ke tingkat Kemenag jajaran, walaupun saat ini belum ada keputusan resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Simak, Perubahan Aturan Untuk Perjalanan KA Jarak Jauh Mulai April 2021

Persiapan penting yang dilaksanakan yakni memberikan vaksin COVID-19 kepada seluruh jamaah calon haji (JCH) yang dijadwalkan akan berangkat.

"Yang paling penting adalah pemberian suntikan vaksin COVID-19 kepada seluruh JCH dan begitu ada keputusan resmi dari Kerajaan Arab Saudi, maka kita langsung berangkatkan," katanya dikutip Literasinews dari laman Antara.

Menag meminta jajarannya agar mempersiapkan skenario penyelenggaraan haji di tengah pandemi COVID-19 sedetail mungkin, karena menyangkut keselamatan para calhaj.

Baca Juga: Saksikan Samudra Cinta dan Dari Jendela SMP, Berikut Jadwal SCTV Hari Ini Minggu, 4 April 2021

"Siapkan secara detail. Saya harap pelaksanaan haji benar-benar detail persiapannya. Jangan ada yang terlewat sedikit pun, karena terkait keselamatan jamaah," terangnya.

Menag mengatakan pandemi COVID-19 telah mengubah tatanan kehidupan. Perubahan itu antara lain, ada pembatasan, termasuk dalam kegiatan keagamaan yang bersifat massal.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x