Khusus layanan perekaman KTP-el karena adanya kontak fisik secara langsung antara pemohon dengan petugas. Maka pelaksanaan perekaman tersebut ditunda untuk sementara waktu.
Pelayanan dokumen kependudukan di kantor kecamatan tetap dilaksanakan tetapi dibatasi untuk keperluan yang mendesak dengan menyesuaikan waktu pelayanan pada loket paten di kecamatan, serta mengoptimalkan pencetakan e-KTP dengan print ready record (PRR) dan suket.
Dijelaskannya layanan Pandawa dan Dokar itu merupakan bagian dari inovasi Sabilulungan Tuntaskan Dokumen Kependudukan Hanya Satu Hari (Satukan Hati), Disdukcapil Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tujuannya berupaya memberikan kecepatan dan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
Berikut ini nomor WA yang disiapkan Disdukcapil Kabupaten Bandung :
- Biodata WNI / WA: 0821 1861 2425
- Kartu Keluarga WNI / WA: 0821 1861 2425
- Pencetakan KTP-el / WA: 0821 1861 2425
- Pindah Datang Antar Kab/Kota/Prov / WA: 0821 1861 2426
- Pindah Keluar Antar Kab/Kota/Prov / WA: 0821 1861 2426
- Akta Kelahiran / WA: 0821 1863 6871
- Akta Kematian / WA: 0821 1863 6872
- Akta Perkawinan / WA: 0821 1863 6872
- Pengajuan Validasi NIK (BPJS/Bank/Paspor dll) / WA: 0821 1863 6874
- Layanan Informasi / WA: 0821 1861 2428.***