"Pengadaan ASN ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN," katanya.
Menteri menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Namun pada tahun 2020, pemerintah tidak mengadakan seleksi CASN karena kondisi pandemi Covid–19.
Baca Juga: Berikut ini Tiga Jadwal Seleksi PPPK 2021. Mendikbud Tegaskan Semua Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi
"Pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada tahun 2021," katanya.
Terkait seleksi tahun 2021, Ia menegaskan, KemenPANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pengadaan 1 juta guru melalui skema PPPK. Ini dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer.
Kemudian, lanjut Tjahjo, para pelamar yang bisa mengisi lowongan itu adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Kemudian para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK.
Baca Juga: Akankah Formasi Guru Honorer Agama Masuk Seleksi PPPK 2021 ?. Ini Kata Mendikbud
"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," katanya.***