Ini Fatwa MUI Tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi yang Berpuasa

- 19 Maret 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi. Plt Bupati Herman Suherman merima Suntikan Vaksin kedua. MUI mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi yang Berpuasa
Ilustrasi. Plt Bupati Herman Suherman merima Suntikan Vaksin kedua. MUI mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi yang Berpuasa /Nabiel Purwanda/Literasi News

Wapres juga mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi sebagai upaya mendukung pemerintah di dalam mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity. Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi Setkab RI.

Baca Juga: Ngurus e-KTP, KK, Akta dan Lainnya di Kota Bekasi, Gunakan Layanan Online E-Open Dukcapil. Simak Penjelasannya

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, karena ini bukti untuk kita supaya terjadi kekebalan komunitas masyarakat, menjaga dari pengaruh penyebaran COVID-19,” ajaknya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x