Selain itu meterai baru ini mempunyai efek raba.
Sedangkan ciri khususnya adalah berbentuk persegi empat dengan warna dominan pada meterai adalah merah muda dilengkapi perekat di sisi belakang.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Bilang Sebagian Besar Kabupaten Kota Berada di Zona Oranye
Terdapat serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas. Kemudian terdapat pula efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia.
Ciri khusus lainnya, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, dan gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp”.
Pada bagian bawah meterai tempel keluaran 2021 terdapat 17 digit nomor seri. Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet dan terdapat perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, serta bentuk bulat di setiap sisinya.
Desain meterai tempel baru mengusung tema ornamen nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.
Ketentuan dan pengaturan lebih lengkap, lanjutnya, dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 4/PMK.03/2021. Untuk mendapatkan salinan peraturan ini dan peraturan lain masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Ditjen Pajak di www.pajak.go.id.***