Literasi News - Mulai Senin, 1 Maret 2021, pemerintah resmi memberlakukan diskon pajak bagi kendaraan bermotor secara bertahap. Untuk periode Maret - Mei 2021 harga mobil mendapat diskon PPnBM 100 persen. Itu artinya PPnBM menjadi nol persen.
Pemberlakuan diskon PPnBM 100 persen ini tidak untuk semua jenis mobil, pemerintah hanya menghapus pajak bagi 21 jenis mobil yang dijual di tanah air. Terkait 21 mobil yang dapat diskon ini sudah diatur oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021.
Peraturan itu isinya tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: Dimulai, Vaksinasi Covid-19 bagi 1.500 Prajurit di Wilayah Kodim 0608 Cianjur
Dalam aturan tersebut, dijelaskan ada 21 mobil yang akan kena pemotongan harga dari pajak PPnBM 0 persen. Untuk harganya, beberapa unit dari mobil tersebut akan mendapatkan diskon hingga puluhan juta rupiah. Penasaran dengan perkiraan harga mobil-mobil tersebut?
Dikutip Literasinews dari artikel berjudul, Resmi Diberlakukan, Simak Perkiraan Harga 21 Mobil yang Dapat Diskon PPnBM 0 Persen dimuat pada laman pikiran-rakyat.com, berikut ini perkiraan harga 21 mobil yang kena diskon pemberlakuan pajak PPnBM 0 persen mulai Maret - Mei 2021 :
TOYOTA
Avanza
Semula : Rp200,2 - Rp231,25 juta
Kena PPnBM 0 Persen : Rp180 - Rp208 juta
Rush
Semula : Rp257,7 - Rp279,1 juta
Kena PPnBM 0 persen : Rp231,93 - Rp251,19 juta
Sienta
Semula : Rp274,7 juta
Kena PPnBM 0 persen : Rp254,55 juta