Catat, Aturan Ganjil Genap di Kota Bogor Dihentikan Sementara, Indikator Penanganan Covid-19 Dinilai Membaik

- 3 Maret 2021, 10:41 WIB
Walikota Bogor memutuskan aturan Ganjil Genap di Kota Bogor dihentikan sementara karena indikator penanganan Covid-19 dinilai membaik
Walikota Bogor memutuskan aturan Ganjil Genap di Kota Bogor dihentikan sementara karena indikator penanganan Covid-19 dinilai membaik /Humas Pemkot Bogor/

Dari data-data yang disampaikan pada forum rapat, kata Bima, Forkopimda Kota Bogor sepakat menghentikan sementara aturan ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Bogor selama dua pekan, sambil mengevaluasi dampaknya.

Baca Juga: Saksikan Hercai S3 dan Tonight Show, Berikut Jadwal NET TV Hari Ini Rabu, 3 Maret 2021

"Kita ingin kebijakan yang menjadi rem dan gas pada penanganan Covid-19 ini dilakukan tepat sesuai dengan data-data," katanya.

Bima Arya menambahkan relaksasi aturan ganjil genap kendaraan bermotor ini, di sisi lain untuk mendorong pemulihan sektor ekonomi. "Walaupun sektor ekonomi sudah mulai membaik, seperti tingkat hunian hotel mulai membaik dan kunjungan ke pasar juga membaik," katanya.

Forum rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor tersebut juga sepakat menguatkan pengawasan pada pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat RW. "Posko-posko dan koordinasi lapangan di tingkat RW akan dikuatkan lagi," katanya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x