Sejumlah Desa Di Lima Kecamatan Zona Merah Covid-19 Kabupaten Cianjur Siapkan Relawan dan Tempat Isolasi

- 12 Februari 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi, Kantor Kecamatan Cianjur di Jalan Siliwangi, Pamoyanan, Cianjur, Jawa Barat. Berbagai persiapan dilakukan menyusul ditetapkan sebagai zona merah, selain relawan di tingkat desa juga disiapkan tempat isolasi
Ilustrasi, Kantor Kecamatan Cianjur di Jalan Siliwangi, Pamoyanan, Cianjur, Jawa Barat. Berbagai persiapan dilakukan menyusul ditetapkan sebagai zona merah, selain relawan di tingkat desa juga disiapkan tempat isolasi /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Sejumlah Desa yang termasuk dalam wilayah Lima Kecamatan Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Cianjur mulai menyiapkan Relawan dan Tempat Isolasi di daerahnya masing masing. Hal itu merupakan tindak lanjut pemberlakuan AKB Plus Skala Mikro terhadap lima kecamatan zona merah.

Salah satunya, Desa Nagrak di Kecamatan Cianjur telah menyiapkan relawan hingga tempat isolasi di tingkat desa. Malahan rencananya tempat isolasi akan disiapkan juga di tingkat RW.

Seperti diketahui Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman telah menetapkan lima kecamatan di Kabupaten Cianjur masuk kategori zona merah Covid-19, sehingga diberlakukan AKB plus skala mikro.

Baca Juga: Tahun 2021, Besaran Dana BOS Reguler Tiap Daerah Tidak akan Sama. Berikut Ini Penjelasan Mendikbud

Kelima kecamatan di Kabupaten Cianjur yang statusnya ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 yakni Kecamatan Cianjur, Cipanas, Pacet, Cilaku, dan Cibeber.

Kecamatan Cianjur menjadi satu di antara lima kecamatan di Kabupaten Cianjur yang berstatus zona merah Covid-19. Berbagai persiapan telah dilakukan mulai gugus tugas hingga tempat Isolasi di tingkat desa.

Kepala Desa Nagrak Kecamatan Cianjur Hendi Saiful Maladi, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan relawan hingga tempat isolasi di tingkat desa. Rencananya tempat isolasi juga disiapkan di tingkat RW.

Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Lakukan Pemetaan Zonasi Penyebaran Covid-19, Berlakukan PPKM atau AKB Skala Mikro

"Sesuai intruksi dari Pemkab, kami diminta siapkan tim gugus tugas dan relawan sampai tingkat RT. Begitu juga tempat isolasi. Sekarang sudah ada isolasi tingkat desa, dalam waktu dekat juga disiapkan isolasi di tingkat RW. Kami akan terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," jelas Hendi, Jumat 12 Februari 2021.

Camat Cianjur, Tomtom Dani Gardiat, kepada wartawan menyebutkan, jajarannya melakukan sejumlah persiapan dengan membentuk gugus tugas di tingkat desa hingga RT/RW sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran dan penularan Covid-19.

"Sesuai instruksi pemerintah, kami persiapkan sejumlah fasilitas untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Perayaan Imlek Dalam Pandemi Tak Kurangi Rasa Syukur

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan selain menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) plus berskala mikro, untuk lima kecamatan berstatus zona merah Covid-19, Pemkab juga membentuk satuan tugas dan relawan hingga ke tingkat RT/RW untuk melakukan pengawasan.

"Ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19," kata Herman, kepada wartawan, Kamis 11 Februari 2021.

Herman menjelaskan nantinya akan didata kembali dan ditinjau status berdasarkan tingkat RW dan RT. Jika dalam satu ke-RT-an atau RW banyak yang positif bisa saja nantinya menjadi zona merah, sehingga akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 12 Februari 2021, Andin Masih Kecewa Pada Al

Dengan demikian, lanjut Herman, nantinya masyarakat akan diminta untuk tidak keluar dari lingkungannya. Bahkan orang dari luar juga tidak boleh masuk.

"Jadi karantina lokal, per RT atau RW. Tapi masih proses pendataan, diklasifikasikan berdasarkan lingkungan paling kecil," tuturnya.

Menurut Herman, Kabupaten Cianjur keseluruhan merupakan zona orange Covid-19, sehingga tidak melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Namun gantinya, pemerintah menerapkan AKB plus skala mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ingin Tahu Perkembangan Terbaru Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021? Ini Kata Mendikbud

"Kita tetap AKB plus atau yang ditingkatkan. Tapi skalanya sekarang mikro, ikuti pusat yang juga menjalankan PPKM berskala mikro," jelasnya.

AKB plus berskala mikro tersebut diterapkan di seluruh kecamatan di Cianjur, tetapi diutamakan untuk dijalankan lebih ketat di lima kecamatan yang berstatus zona merah.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x