Sidkon Djampi: Dengan Perda Pesantren Agar Jawa Barat Menjadi Perhatian Dunia

- 5 Februari 2021, 04:00 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, Sidkon Djampi (kanan) bersama Wagub Jabar Uu Rhuzanul Ulum, dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis 4 Februari 2021.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, Sidkon Djampi (kanan) bersama Wagub Jabar Uu Rhuzanul Ulum, dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis 4 Februari 2021. /Dok. Humas Jabar/

Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat akan segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis turunan dari Perda tersebut

Merespon masukan dari Sidkon itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Rhuzanul Ulum spontan menjawab dengan tegas bahwa Pemprov Jabar siap melaksanakannya.

"Dicatat! Ibu Biro Hukum ya," tegas Uu.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Saerah Provinsi Jawa Barat, Eni Rohayani mengatakan, beberapa poin Pergub Pesantren sudah disusun bersamaan dengan penyusunan Raperda Pesantren. 

Baca Juga: Ini Pernyataan Moeldoko Terkait Isu Kudeta Partai Demokrat

Eni menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan segera menerbitkan Pergub turunan dari Perda Pesantren ini.

"Kami akan terus bekerja sebagai rasa syukur dan bertekad untuk mewujudkan amanat Perda Pesantren," tegas Eni.

Perda Pesantren, kata Eni, merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk melibatkan ponpes dalam membangun Jawa Barat.

Baca Juga: Ujian Nasional 2021 Ditiadakan Oleh Kemendikbud, Berikut Cara Penentuan Kelulusan

Dikatakan, Perda Pesantren ini merupakan persembahan RPJMD 2018-2023 pada kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, sebagai komitmen Pemda Provinsi Jabar untuk menjadikan pesantren agar berperan lebih strategis dalam pembangunan.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x