Rumah Sakit Tak Boleh Menolak Pasien Covid-19, Biaya Perawatan Ditanggung Negara. Ini kata Satgas Covid-19

- 30 Januari 2021, 15:18 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan Rumah Sakit Tak boleh menolak pasien Covid-19, biayanya ditanggung negara
Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan Rumah Sakit Tak boleh menolak pasien Covid-19, biayanya ditanggung negara /Sekretariat Kabinet RI

Literasi News - Satgas Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien Covid-19. Apabila masyarakat ada yang mengalami penolakan diminta segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas setempat.

Hal itu disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa yang mengabarkan seorang pasien ditolak rumah sakit dan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.

“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dikutip dari laman covid19.go.id, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Doa Ta-awwudz untuk Melindungi Anak- anak dari Marabahaya

Untuk itu Satgas mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan Pemerintah dalam menangani pasien Covid-19. Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.

“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” kata Wiku.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu. Masyarakat yang mengalami diminta segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas setempat.

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Akan Cair, Cek Daftar Penerimanya Disini

Dalam keterangan persnya, Wiku juga menyampaikan anjuran Satgas agar para tenaga kesehatan berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19. Sebab tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi di Indonesia.

Wiku mengatakan, berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x