Tahun 2021, Ada Bantuan Biaya Perumahan 222.876 unit dari Kementerian PUPR. Berikut ini 4 Programnya

- 28 Januari 2021, 14:49 WIB
Kementerian PUPR menargetkan 222.876 unit Bantuan Biaya Perumahan pada Tahun 2021
Kementerian PUPR menargetkan 222.876 unit Bantuan Biaya Perumahan pada Tahun 2021 /Kemen PUPR

Literasi News - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan pada Tahun Anggaran 2021. Hal itu merupakan salah satu upaya mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Demikian dikatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono belum lama ini. Ia mengatakan Kementerian PUPR terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tahun 2021, ada peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen. “Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," katanya.

Baca Juga: Ada Program Petani Milenial di Jawa Barat Untuk 5000 Pemuda di Buka Pendaftarannya Bulan Februari 2021

Dikutip Literasinews dari laman resmi Kementerian PUPR, bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program yakni :
1. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alokasinya sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun
2. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) senilai Rp 630 miliar
3. Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun, 
4. Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.

Menurutnya anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

Baca Juga: Catatan Umroh di Masa Pandemi: Sehari Sebelum Berangkat, Cemas Menunggu Hasil Swab

Bank Pelaksana tersebut terdiri dari sembilan Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah.  Untuk memberikan perlindungan konsumen kepada MBR, Kementerian PUPR terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah.

Pengawasan, lanjutnya, dilakukan melalui rapid assessment terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 - Januari 2020. Terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap. 

Dari hasil rapid assessment tersebut, masih ditemukan rumah yang belum memenuhi persyaratan standar konstruksi sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x