Badan Legislasi DPR RI Kepincut Aplikasi Si Perut Laper yang Digagas Ridwan Kamil

- 25 Januari 2021, 21:24 WIB
Dari kanan: Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wakil Ketua Bdan Legislasi DPR RI Willy Aditya, Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati. Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI terkait implementasi UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Jawa Barat.
Dari kanan: Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wakil Ketua Bdan Legislasi DPR RI Willy Aditya, Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati. Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI terkait implementasi UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Jawa Barat. /Humas Jabar/

 

Literasi News - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengaku, pihaknya terkesan dengan aplikasi  'Si Perut Laper' yang digagas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang merupakan salah satu implementasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.

Pengakuan itu dilontarkan Willy Aditya ketika menyimak berbagai implementasi program ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI dalam rangka pemantauan dan paninjauan terhadap UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Gedung Sate, Bandung, Senin 25 Januari 2021.

"Ketika ada inovasi baru, melahirkan tranformasi. Kami dari DPR RI khususnya Baleg, mengapresiasi ini. Saya paling terkesan dengan Si Perut Laper, (menjelaskan) tanah ini cocok ditanam apa. Harusnya semua kementerian/lembaga terkait, provinsi, kabupaten/kota, memiliki hal itu sehingga masalah konversi lahan bisa kita atasi," ucap Willy.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Bikin Frank Lampard Dipecat oleh Chelsea

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan, Si Perut Laper alias Sistem Informasi Peta Peruntukan Lahan Perkebunan merupakan sistem tercanggih yang berhasil diimplementasikan Pemprov Jabar terkait ketahanan pangan.

Bahkan aplikasi Si Perut Lapar ini, lanjut dia, termasuk satu dari delapan inovasi Jabar dalam Innovative Government Award 2020.

"Aplikasi itu canggih, klik koordinat, akan jelaskan (lahan) ini cocoknya untuk ditanam apa. Dengan begitu, produktivitas dan pendapatan naik. Ini best practice yang layak dinasionalkan, terutama bagi petani yang tidak tahu menanam apa," ucap Emil, sapaannya.

Baca Juga: Sebelum Beli, Tengok Dulu Spesifikasi Mobil Maung Pindad Ini

Dikatakan, pertanian dan pangan merupakan salah satu sektor yang bertahan bahkan tumbuh di masa pandemi global COVID-19 ini.

Bersamaan dengan meningkatnya adaptasi digital karena pandemi, lanjut Emil, Pemprov Jabar fokus mendorong inovasi dalam penerapan Pertanian 4.0 di Jabar.

"Digital mempercepat visi-misi UU ketahanan pangan ini. Pangan ini akhirnya menjadi orientasi kami untuk memastikan Jabar menjadi sebuah provinsi swasembada. Revolusi digital ini kami praktikkan ke seluruh urusan pangan, misalnya memberi makan (ternak) pakai hp," ujar Emil, sapaannya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenag Siapkan Insentif Bagi Ustadz Pesantren dan Program Indonesia Pintar (PIP) Santri 2021

Emil mencontohkan, di Kabupaten Indramayu, dalam pemberian pakan untuk ternak lele sudah menggunakan hp melalui aplikasi E-Fishery. Melalui sensor, aplikasi tersebut mengendalikan gerak mesin untuk mengeluarkan pakan.

Bukan hanya E-Fishery, teknologi lainnya adalah Fish Finder yang diaplikasikan di Kabupaten Sukabumi. Aplikasi dengan memanfaatkan satelit ini mampu mendeteksi keberadaan titik lokasi berkumpulnya ikan.

Inovasi Jabar lainnya untuk mendukung digitalisasi pangan antara lain Talisa (Pusat Digital & Distribusi Desa), Pertanian Infus, hingga program Petani Milenial.

Baca Juga: Termasuk Buatan Inggris dan AS, Indonesia Siap Menerima 144,7Juta Dosis Vaksin sampai Juni Mendatang

"Bulan depan, kami launching Petani Milenial. Anak-anak milenial diberi pinjaman lahan ribuan meter untuk menanam apa yang kami suruh. Mereka tidak usah pusing menjual ke mana, karena kami yang beli. Kami sudah buat forum off taker-nya," kata Kang Emil.

Kepada rombongan Baleg DPR RI, Kang Emil juga menjelaskan kesiapan Jabar dalam implementasi UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. Selain menyusun Pusat Komando Ketahanan Pangan, pihaknya juga saat ini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Pangan Jabar Tahun 2020-2024.

"Saya sedang persiapan Pergub untuk implementasikan UU Nomor 18 Tahun 2012. (Ruang lingkup terkait) produksi pangan, cadangan pangan, ekspor-impor, kebutuhan konsumsi pangan, distribusi, hingga penganekaragaman pangan," tutur Emil.

Baca Juga: Heboh Dentuman Misterius di Bali, Lapan: Diduga Sumbernya dari Meteor Jatuh

"Kami ada Gerakan Mendukung Diversifikasi Pangan Provinsi Jabar, mulai dari kampanye diversifikasi pangan hingga gerakan pangan lokal," tambahnya.

Emil menjelaskan, mind maps atau pemetaan kebijakan ketahanan pangan di Jabar berkaitan dengan digital, emergency (kedaruratan), swasembada, dan Zonasi Ketahanan.

"Saya simpulkan bahwa visi-misi di UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan ini sedang kami terjemahkan. Kelebihannya, kami punya big data," ujarnya.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah