“Solusi untuk memanfaatkan jutaan lahan tidur di Jawa Barat itu lagi kita usahakan dan kita usulkan melalui DPR RI, untuk disampaikan ke presiden dan kementerian terkait, agar lahan tidur ini bisa digunakan secara optimal demi menunjang fungsi ketahanan pangan secara nasional,” ungkapnya.
Untuk lahan yang kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut dia, tentu bisa diselesaikan di tingkat Jawa Barat.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Berikut Ini Instruksi yang Dikeluarkan Mendagri
“Pak Gubernur sudah menyetujui, DPRD juga enmendukung. Hanya, kan jumlahnya tidak seberapa dibandung lahan-lahan terbengkalai yang menjadi kewenangan pusat. Padahal luasan lahannya mencapai jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah itu yang sia-sia,” pungkas Rahmat.
Dalam kesempatan itu, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, Badan Legislasi DPR RI tengah mencari masukan atau pendapat masyarakat Jawa Barat soal pelaksanaan undang-undang tersebut.
Begitu juga, kata Rahmat, soal kesiapan Jawa Barat menuju swasembada pangan. Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Sate itu, semua hal tentang kesiapan Jawa Barat soal swasembada pangan sudah disampaikan secara gamblang ke Tim Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin oleh M. Nurdin selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.
Baca Juga: Perda Pesantren Dari Santri Untuk Kemajuan dan Kemandirian Pesantren di Jabar
“Sudah disampaikan, termasuk regulasi sudah direview tadi,”ujar Rahmad
Pada dasarnya, kata Rahmat, DPRD Jawa Barat sangat mendukung pelaksanaan undang-undang ketahanan pangan tersebut, mengingat Jawa Barat bukan hanya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.
Tim Kunker Badan Legislasi diterima di Gedung Sate, Jl Diponegoro Bandung, oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta jajaran Forkopimda, DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Ketua Komisi II Rahmat Hidayat Djati, Civitas Akademika Universitas Padjadjaran, Bulog Divre Jabar, LSM, Tokoh Masyarakat serta sejumlah pihak lainnya.***