Inilah 5 Sasaran Tempat PPKM atau Pembatasan Aktivitas pada 11-25 Januari di 20 Daerah di Jabar

- 8 Januari 2021, 21:42 WIB
Pemprov jabar tengah berkomunikasi dengan 20 pemerintah daerah yang dikenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proporsional, untuk selanjutny disosialisasikan ke masyarakat.
Pemprov jabar tengah berkomunikasi dengan 20 pemerintah daerah yang dikenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proporsional, untuk selanjutny disosialisasikan ke masyarakat. /Foto: Dok. Humas Jabar/

Bahkan, lanjut Wiku, pada Desember 2020 lalu, sebanyak 129.994 kasus dikontribusikan oleh kedua pulau ini dan merupakan yang tertinggi sejak awal pandemii C ovid-19 di Indonesia, Maret 2020 lalu.

Lalu pembatasan aktivitas masyarakat untuk 20 daerah kabupaten/kota di Jawa Barat, Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat, menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan ke-20 pemerintah daerah tersebut.

Menjelang penerapan PPKM atau PSBB Proporsional 11 Januari mendatang, Ridwan Kamil telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar untuk berkomunikasi aktif dengan 20 daerah terkait sosialisasi penerapan pembatasan aktivitas masyarakat itu.

Baca Juga: Gelombang 12 Kartu Prakerja Segera Dibuka, Ikuti Langkah Berikut Agar Lolos Seleksi

"Pak Sekda sedang berkomunikasi dengan daerah hari ini dan besok (Jumat-Sabtu, 8-9 Januari 2021) sehingga Senin mulai disosialisasikan," ujar Ridwan Kamil, di Bandung.

Mengenai teknis atau standarisasi penerapan PPKM lebih detail, seperti Work From Home (WFH/Bekerja di Rumah) atau pembatasan kegiatan di tempat-tempat umum, akan ditentukan oleh daerah masing-masing dengan tetap mengacu kepada Instruksi Mendagri.

"Terkait apa-apa yang menjadi standar dalam pelaksanaan PSBB Proporsional tentu bisa ditanya ke daerah masing-masing, berapa persen yang bekerja di rumah, di restoran, dan fasilitas umum lainnya," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Jelang Muswil 9 Januari, Syaiful Huda: PKB Jabar adalah Tempat Naungan Kaum Perempuan

Ia menegaskan bahwa penerapan PPKM atau PSBB Proporsional di 20 daerah di Jawa Barat akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar yang akan segera diterbitkan.

"Pergub akan diterbitkan secepatnya dan akan disampaikan kepada 20 daerah yang akan melaksanakan PSBB Proporsional," ucapnya.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah