Kemensos Kasih Modal Usaha Rp3,5 Juta, Tapi Hanya Untuk 6 Kategori Ini

- 6 Januari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi. Penjahit mengerjakan pekerjaannya. Profesi menjahit adalah salah satu yang berhak mendapat bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos
Ilustrasi. Penjahit mengerjakan pekerjaannya. Profesi menjahit adalah salah satu yang berhak mendapat bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos /Pikiran-Rakyat.com/Arif Hidayah/

Baca Juga: Pemkab Cianjur Putuskan Menunda Belajar Mengajar Tatap Muka, Kondisinya Belum Memungkinkan

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5.Masukkan kode yang tertera.

6.Klik ‘Cari’.

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Kabar Gembira! Masyarakat Pelajar dan Mahasiswa Bisa Dapatkan SIM Secara Gratis, Simak Caranya

Bantuan modal Rp3,5 juta untuk lulusan PKH akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Bagi penerima yang tidak punya rekening bank, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x