Baca Juga: Pemkab Cianjur Putuskan Menunda Belajar Mengajar Tatap Muka, Kondisinya Belum Memungkinkan
1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.
4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5.Masukkan kode yang tertera.
6.Klik ‘Cari’.
7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Kabar Gembira! Masyarakat Pelajar dan Mahasiswa Bisa Dapatkan SIM Secara Gratis, Simak Caranya
Bantuan modal Rp3,5 juta untuk lulusan PKH akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Bagi penerima yang tidak punya rekening bank, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.