Subsidi Token Listrik Diperpanjang Hingga Bulan Ini, Ini yang Berhak Mendapatkannya

- 1 Oktober 2020, 21:07 WIB
Ilustrasi Token Listrik
Ilustrasi Token Listrik /Dok.Literasi News/

Literasi News - Adanya pandemi covid-19 membuat segala aktivitas dilakukan hanya dirumah saja, hal ini berdampak pada pemakaian listrik yang tak henti digunakan akibat dirumah saja.

Maka dari itu pemerintah melalui PLN pada hari ini, Kamis, 1 Oktober 2020 kembali memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi token listrik gratis. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meringankan perekonomian masyarakat yang sedang melemah akibat pandemi Covid-19.

Sebagaimana diberitakan portalsurabaya.com, Jangan Sok Tau, Tidak Semua Dapat Bantuan Subsidi Listrik dari PLN!

Subsidi yang diberikan tidak untuk semua golongan listrik, melainkan untuk kelompok pelanggan yang ditentukan baik pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: LPDP buka Dua Jenis Beasiswa mulai 6 Oktober 2020, Pantau Terus Websitenya

Pelanggan yang mendapat subsidi listrik gratis merupakan pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dengan golongan R1/450 VA dan R1T/450 VA.

Sementara pelanggan berdaya listrik 900 VA mendapat diskon tarif sebesar 50 persen, yakni golongan R1/900 VA dan R1T 900 VA.***

Baca Juga: PP IPNU Luncurkan Teras Pelajar, Atasi Problem Pendidikan

 

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x