Kabar Gembira! Masyarakat Pelajar dan Mahasiswa Bisa Dapatkan SIM Secara Gratis, Simak Caranya

- 6 Januari 2021, 12:33 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor hari ini Selasa 5 Januari 2021
Jadwal SIM Keliling Bogor hari ini Selasa 5 Januari 2021 /Sirojul Muttaqien/

 

Literasi News - Presiden Joko Widodo baru saja membuat aturan baru, yakni PP No 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia, pada Desember tahun 2020 kemarin.

Dalam aturan tersebut, Presiden Jokowi memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis juga berikut perpanjangannya.

Terkait dengan hal itu, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan SIM secara gratis, akan tetapi ada beberapa golongan atau kategori yang bisa mendapatkan perpanjangan dan SIM gratis yang dibuat oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Hore, Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis Untuk 7 Kelompok Masyarakat Sebagai Berikut

Golongan atau kategori yang bisa mendapatkan perpanjangan SIM diantaranya, penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, dan pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar atau kondisi kahar.

Selain itu, SIM gratis juga akan diberikan kepada masyarakat tidak mampu, mahasiswa atau pelajar, dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul "Resmi Diteken Jokowi, Masyarakat, Pelajar, dan Mahasiswa Kini Bisa Bikin SIM Gratis".

Dalam Pasal 1 PP yang ditandatangani Presiden Jokowi 21 Desember 2020 lalu tersebut, ada 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kepolisian RI.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x