Kemensos Kasih Modal Usaha Rp3,5 Juta, Tapi Hanya Untuk 6 Kategori Ini

- 6 Januari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi. Penjahit mengerjakan pekerjaannya. Profesi menjahit adalah salah satu yang berhak mendapat bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos
Ilustrasi. Penjahit mengerjakan pekerjaannya. Profesi menjahit adalah salah satu yang berhak mendapat bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos /Pikiran-Rakyat.com/Arif Hidayah/

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.

3. Memiliki usaha.

Apabila Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha akan disupervisi pendamping PKH tingkat kecamatan. ***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x