Si Taring Layanan Online e-KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran dan lainnya di Denpasar, Gak Perlu Antri

- 18 Desember 2020, 14:09 WIB
Si Taring Disdukcapil  Kota Denpasar
Si Taring Disdukcapil Kota Denpasar /Disdukcapil Denpasar/

Ia mengatakan langkah tersebut guna memberikan pelayanan terbaik serta mendukung terciptanya tertib administrasi di masyarakat. LayananSi Taring ini mencakup seluruh pelayanan administrasi kependudukan.

Namun demikian, khusus untuk perekaman dan cetak E-KTP, masyarakat tetap harus langsung melaksanakannya di kecamatan, Gedung MPP Graha Sewaka Dharma, dan layanan jemput bola pelayanan langsung jadi, sesuai jadwal dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini: Saksikan Dari Jendela SMP, Cinta Mulia Hingga Samudra Cinta

"Masyarakat tak perlu repot datang ke Disdukcapil untuk mengantri, cukup lengkapi persyaratan dan lakukan pendaftaran dari rumah atau dimana saja sepanjang berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan," ujarnya.

Disdukcapil Kota Denpasar
Disdukcapil Kota Denpasar

Untuk pencetakan administrasi kependudukan di Kota Denpasar, lanjut Dewa Juli, ada tiga pilihan yang bisa digunakan. Mulai dari pencetakan di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di MPP Graha Sewaka Dharma, mencetak mandiri dari rumah atau menggunakan jasa pengantaran GoJek.."Kami terus berbenah dan kami juga ingin masyarakat tidak repot, praktis dan bisa dari mana saja," katanya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x