Bagi yang Hendak Bepergian, Tiket KA untuk Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan

- 7 Desember 2020, 08:49 WIB
Tiket KA untuk Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan. PT KAI menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tiket KA untuk Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan. PT KAI menerapkan protokol kesehatan yang ketat. /PT KAI/kai.id

Literasi News - Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sudah bisa dipesan. Masyarakat dapat memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

“Pemesanan tiket sudah kami buka bagi masyarakat yang hendak bepergian pada periode libur Natal dan Tahun Baru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus.

Dilansir dari laman resmi PT KAI, tiket-tiket yang dijual di antaranya KA Taksaka relasi Yogyakarta - Gambir, KA Gajayana relasi Malang - Gambir pp, KA Senja Utama Solo relasi Solo Balapan - Pasar Senen, KA Argo Parahyangan Bandung - Gambir, KA Mutiara Selatan Surabaya Gubeng - Bandung pp, dan lainnya.

Baca Juga: 7 Manfaat Minum Jahe, Musim Hujan Hangatkan Badan Dengan Minum jahe

Untuk informasi lebih lanjut terkait pengoperasin KA di akhir tahun 2020 ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Joni mengungkapkan pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.

Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Baca Juga: Liverpool Pesta Gol. Tottenham Hotspur Menangi Derby London, Taklukan Arsenal

Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di 31 stasiun. Penyediaan layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk memudahkan pelanggan sehingga tidak perlu mencari tempat rapid test di luar.

Sejak dibuka pada 27 Juli 2020, jumlah pelanggan yang menggunakan layanan tersebut hingga 22 November sudah mencapai 337.851 pelanggan. “Jika dilakukan di Stasiun, masyarakat diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan terburu-buru pada hari keberangkatan,” ujar Joni.

Baca Juga: Kasus Covid 19 di Jabar Meningkat Drastis, Berikut Angka Detilnya

Joni mengatakan masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api. Sebab KAI mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan diatas KA serta selama dalam perjalanan.

"Rencanakan perjalanan Anda jauh-jauh hari menyesuaikan dengan hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan didapatkannya Safe Guard Label SIBV yang sudah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV.

Baca Juga: Sudah Tiba di Indonesa, Ternyata Vaksin Covid-19 Tidak Bisa Langsung Digunakan

Selain itu, lanjutnya, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah