Literasi News - Bagi warga Kota Bandung untuk mengurus e-KTP, Kartu Keluarga (KK) bila hilang atau rusak tak perlu datang langsung ke Kantor Disdukcapil. Caranya cukup mudah dengan menggunakan layanan Online atau aplikasi Pemuda.
Dengan layanan Pemuda, mengurus e-KTP, KK bisa dilakukan dari rumah melalui layanan web site berikuti ini disdukcapil.bandung.go.id/pemuda. Selian itu bisa juga menggunakan aplikasi berbasis android dengan mengunduh aplikasi pemuda (Pemutakhiran Data Kependudukan).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memiliki dua aplikasi layanan Online untuk mengurus e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA (Kartu Identitas Anak), dan Surat Pindah serta lainnya. Kedua aplikasi tersebut yakni Salaman dan Pemuda.
Baca Juga: Kapal Selam TNI AL KRI Nanggala 402 Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Bali Bagian Utara
Aplikasi Pemuda memiliki fitur layanan input biodata penduduk, proses pencetakan KTP-el yang hilang atau rusak, serta pencetakan KK. Sedangkan Salaman memiliki fitur layanan untuk mengurus Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA, dan Surat Pindah.
Caran mengurus e-KTP dan KK dengan aplikasi Pemuda yaitu unduh terlebih dulu aplikasi Pemuda. Setelah proses selesai, lalu log in. Setelah itu pilih jenis dokumen yang dibutuhkan. Kemudian upload persyaratan.
Setelah itu tunggu notifikasi dari tim admin. Apabila sudah selesai nantinya akan ada pemberitahuan lewat aplikasi dan dokumen file pdf, dikirim dan tinggal cek dokumen yang masuk.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengatakan aplikasi Salaman dan Pemuda merupakan upaya mewujudkan impian masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan seperti e-KTP, KK, Akta, KIA hingga Surat Pindah cukup di rumah saja.
"Aplikasi Pemuda, memiliki fitur layanan input biodata penduduk, proses pencetakan KTP-el yang hilang atau rusak, serta pencetakan Kartu Keluarga (KK)," katanya.
Sementara aplikasi Salaman memiliki fitur layanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA (Kartu Identitas Anak), dan Surat Pindah. Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Rp15,36 Triliun Anggaran BPUM Bagi 12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro
Dijelaskannya, kedua aplikasi tersebut, baik Salaman maupun Pemuda sangat lengkap, user friendly, full notification, dan memiliki fitur live chat. Selain itu warga juga bisa langsung berkonsultasi dengan operator yang mengerjakan dokumen yang dimohon.
Tatang memaparkan tentang layanan adminduk Disdukcapil Kota Bandung saat ini mengoptimalkan layanan secara daring atau Online, melalui aplikasi dan email. Tujuannya meminimalisir adanya pertemuan secara langsung dalam kondisi pandemi seperti saat ini.
Adapun layanan yang dilakukan secara tatap muka yaitu Perekaman KTP-el, Layanan Pengaduan, Layanan Legalisir Dokumen, dan pengambilan dokumen. Selebihnya, pelayanan dilakukan secara daring melalui aplikasi ataupun email. Masyarakat Kota Bandung bisa mengurus dokumen adminduk #dirumahaja.***