Literasi News - Bagi warga Kota Bandung mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti e-KTP, KK, Akta dan lainnya bisa dilakukan dari rumah, tak perlu datang ke Kantor Disdukcapil. Gunakan saja layanan Online dengan aplikasi Pemuda dan Salaman.
Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memiliki dua aplikasi layanan Online untuk mengurus e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA (Kartu Identitas Anak), dan Surat Pindah serta lainnya.
Kedua aplikasi tersebut yakni Salaman dan Pemuda. Aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman) bisa di download disdukcapil.bandung.go.id/salaman. Sedangkan aplikasi pemuda (Pemutakhiran Data Kependudukan) dapat di download di https://disdukcapil.bandung.go.id/pemuda.
Baca Juga: Layanan SAGARURUNG KELI SALAI dan SEWUATI, Urus Adminduk e-KTP, KK, Akta dan Lainnya Jadi Mudah
Aplikasi Salaman memiliki fitur layanan untuk mengurus Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA, dan Surat Pindah. Sedangkan aplikasi Pemuda memiliki fitur layanan input biodata penduduk, proses pencetakan KTP-el yang hilang atau rusak, serta pencetakan KK.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengatakan aplikasi Salaman dan Pemuda merupakan upaya mewujudkan impian masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti e-KTP, KK, Akta, KIA hingga Surat Pindah cukup di rumah saja.
“Aplikasi Salaman memiliki fitur layanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA (Kartu Identitas Anak), dan Surat Pindah," katanya dikutip Literasinews dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.