Cukup Daftar via WA, Selesai Diantar Kurir. Begini Cara Ngurus e-KTP, KK, dan Akta Kelahiran di Kab. Bandung

24 Maret 2021, 15:33 WIB
Di Masa Pandemi, ngurus e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya di Kabupaten Bandung cukup daftar lewat WA (WhatsApp) /Disdukcapil Kabupaten Bandung/

Literasi News - Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung mengoptimalkan layanan online melalui WhatsApp (WA) untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya.

Layanan yang disebut Pandawa itu telah diberlakukan sejak pandemi Covid-19 berlangsung, yakni mulai 23 April 2020 lalu. Adapun waktu pelayanan melalui WA untuk mengurus e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya dibuka mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Pada rentang waktu itu, pemohon dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya dapat berinteraksi dengan admin WhatsApp (WA) Disdukcapil. Dengan layanan itu pemohon tak perlu datang langsung ke Kantor Disddukcapil, tetapi pelayanan dapat terus berjalan.

Baca Juga: 'On The Ground' Rose BLACKPINK Kuasai Dua Tangga Lagu Billboard

"Sejak 2020 cara pendaftaran menggunakan aplikasi WA (pandawa), kami siapkan 8 no layanan WA dapat di akses oleh pemohon sehingga tak perlu datang ke kantor, ini upaya menghindari kerumunan," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Salimin dikutip Literasinews dari kanal Youtube Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Ia mengungkapkan pemohon cukup mengupload persyaratan di upload melalui no WA yang sudah disiapkan. Nantinya petugas di kantor disdukcapil akan mengerjakannya.

Di Masa Pandemi, ngurus e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya di Kabupaten Bandung cukup daftar lewat WA (WhatsApp)

"Kalau sudah selesai, kami tawarkan layanan, bisa datang ambil sendiri ke dinas. Atau dikirim via JNT dan POS. Namun biaya kirim dibebankan ke pemohon sistem bayar langsung COD, jauh dekat dikenakan biaya Rp12.000. Layanan ini kami sebut dokar atau dokumen kependudukan kami antar," jelasnya.

Baca Juga: Pendaftaran Online Beasiswa Santri PBSB 2021. Berikut ini Link dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Buruan Daftar, Ada Beasiswa Bagi Santri. Ini Daftar PT, Kuota, dan Program Studi untuk PBSB Tahun 2021

Khusus layanan perekaman KTP-el karena adanya kontak fisik secara langsung antara pemohon dengan petugas. Maka pelaksanaan perekaman tersebut ditunda untuk sementara waktu.

Pelayanan dokumen kependudukan di kantor kecamatan tetap dilaksanakan tetapi dibatasi untuk keperluan yang mendesak dengan menyesuaikan waktu pelayanan pada loket paten di kecamatan, serta mengoptimalkan pencetakan e-KTP dengan print ready record (PRR) dan suket.

Dijelaskannya layanan Pandawa dan Dokar itu merupakan bagian dari inovasi Sabilulungan Tuntaskan Dokumen Kependudukan Hanya Satu Hari (Satukan Hati), Disdukcapil Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tujuannya berupaya memberikan kecepatan dan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

Baca Juga: Nanti malam, Big Match Persib Bandung vs Bali United di Piala Menpora 2021. Teco: Waspadai Semua Lini

Berikut ini nomor WA yang disiapkan Disdukcapil Kabupaten Bandung :

- Biodata WNI / WA: 0821 1861 2425
- Kartu Keluarga WNI / WA: 0821 1861 2425
- Pencetakan KTP-el / WA: 0821 1861 2425
- Pindah Datang Antar Kab/Kota/Prov / WA: 0821 1861 2426
- Pindah Keluar Antar Kab/Kota/Prov / WA: 0821 1861 2426

- Akta Kelahiran / WA: 0821 1863 6871
- Akta Kematian / WA: 0821 1863 6872
- Akta Perkawinan / WA: 0821 1863 6872
- Pengajuan Validasi NIK (BPJS/Bank/Paspor dll) / WA: 0821 1863 6874
- Layanan Informasi / WA: 0821 1861 2428.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler