Seleksi ASN 2021, Panselnas Mulai Susun Skema Pelaksanaan Seleksi PPPK dan CPNS. Begini Persiapannya

4 Maret 2021, 09:20 WIB
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021. Panselnas mulai menyusun Skema Pelaksanaan Seleksi PPPK dan CPNS /BKN

Literasi News - Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) tengah melakukan persiapan infrastruktur pelaksanaan seleksi ASN 2021 meliputi seleksi PPPK, CPNS dan Sekolah Kedinasan.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 pada Selasa, 2 Maret 2021 secara daring.

Rapat tersebut diikuti Instansi Pemerintah yang bertugas dalam Tim Panselnas, di antaranya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Baca Juga: Saksikan Dari Jendela SMP dan Samudra Cinta, Berikut Jadwal SCTV Hari Ini Kamis, 4 Maret 2021

"BKN bersama Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mematangkan persiapan pelaksanaan seleksi calon ASN 2021, khususnya dari aspek infrastruktur dan skema penyelenggaraan seleksi," terangnya.

Suharmen menjelaskan bahwa BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas seleksi calon ASN akan bekerjasama dengan beberapa Kementerian/Lembaga untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pendaftaran sampai dengan penyelenggaraan.

Menurutnya pelaksanaan seleksi ASN ini akan berlangsung sepanjang tahun 2021, mulai dari seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: Saksikan Hercai S3 dan In The Kost Berikut Jadwal NET TV Hari Ini Kamis, 4 Maret 2021

"Sebelum tahap pengumuman, Panselnas akan memastikan jadwal pelaksanaan seleksi ASN ini secara mendetil terlebih dahulu," katanya dikutip Literasinews dari laman resmi BKN.

Setelah itu, lanjutnya baru nanti berkoordinasi dengan seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengajukan usulan formasi ke Kementerian PANRB.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler