Catat, Aturan Ganjil Genap di Kota Bogor Dihentikan Sementara, Indikator Penanganan Covid-19 Dinilai Membaik

3 Maret 2021, 10:41 WIB
Walikota Bogor memutuskan aturan Ganjil Genap di Kota Bogor dihentikan sementara karena indikator penanganan Covid-19 dinilai membaik /Humas Pemkot Bogor/

Literasi News - Aturan ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Bogor yang diberlakukan setiap akhir pekan dihentikan sementara, selama dua pekan ke depan. Hal itu dilakukan menyusul semakin membaiknya indikator penanganan Covid-19.

Demikian diputuskan Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terkait kelanjutan aturan ganjil genap akhir pekan nanti.

Bima Arya membuat keputusan menghentikan sementara anturan ganjil genap setelah mendapat masukan dari berbagai pihak pada rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor di Kota Bogor, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Nanti Malam, Liga Italia Serie A. Siaran Langsung di RCTI, Milan vs Udinese dan Parma vs Inter

Menurut Bima Arya, pada forum rapat di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur pelaku usaha, dirinya mendapat berbagai masukan. Utamanya mengenai dampak dari kebijakan Pemerintah Kota Bogor terhadap perkembangan penanganan Covid-19.

Dari kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor, Bima Arya mendapat laporan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat rukun warga (RW) serta aturan ganjil genap kendaraan bermotor pada akhir pekan.

"Kebijakan tersebut memberikan dampak yang baik terhadap perkembangan penanganan Covid-19. Semua indikator trennya membaik. Penularan Covid-19 trennya menurun, angka kesembuhan terus naik, angka kematian menurun, ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit juga membaik," katanya.

Baca Juga: Saksikan Buku Harian Seorang Istri, Berikut Jadwal SCTV Hari Ini Selasa, 2 Maret 2021

Bima Arya menambahkan semakin membaiknya tren penanganan Covid-19, ada kemungkinan juga dampak dari vaksin yang sudah mulai bekerja.

"Pemerintah Kota Bogor selalu membuat kebijakan dan langkah-langkah antisipasi yang terukur berdasarkan data-data," kata Bima Arya dikutip Literasinews dari laman Antara.

Dari data-data yang disampaikan pada forum rapat, kata Bima, Forkopimda Kota Bogor sepakat menghentikan sementara aturan ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Bogor selama dua pekan, sambil mengevaluasi dampaknya.

Baca Juga: Saksikan Hercai S3 dan Tonight Show, Berikut Jadwal NET TV Hari Ini Rabu, 3 Maret 2021

"Kita ingin kebijakan yang menjadi rem dan gas pada penanganan Covid-19 ini dilakukan tepat sesuai dengan data-data," katanya.

Bima Arya menambahkan relaksasi aturan ganjil genap kendaraan bermotor ini, di sisi lain untuk mendorong pemulihan sektor ekonomi. "Walaupun sektor ekonomi sudah mulai membaik, seperti tingkat hunian hotel mulai membaik dan kunjungan ke pasar juga membaik," katanya.

Forum rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor tersebut juga sepakat menguatkan pengawasan pada pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat RW. "Posko-posko dan koordinasi lapangan di tingkat RW akan dikuatkan lagi," katanya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler