Samsat Keliling Majalengka Hari Ini, Jumat, 26 Februari 2021

26 Februari 2021, 07:20 WIB
PELAYANAN samsat keliling melayani warga dalam perpanjangan STNK yang masa berlakunya akan habis /Pemkot Depok/

Literasi News - Setelah berhenti beroperasi guna menghindari penumpukan massa di saat pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Majalengka kembali beroperasi.

Masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Baca Juga: Mau Dapat Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Ini Syarat-syaratnya

Baca Juga: Program KPR Bersubdisi Dibuka, Diberi Uang Muka Rp4 juta dan Cicilan 20 Tahun, Ini Persyaratannya

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat, dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, ada baiknya Anda mempersiapkan hal-hal tersebut di bawah ini yaitu : 

- STNK asli

- KTP asli sesuai yang tercantum di STNK

Baca Juga: Diskon 100 Persen Tarif Listrik Selama 3 Bulan di 2021, Begini Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Buruan Daftar, Kuota Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Ada 600 ribu orang. Ini Syarat dan Informasi Resminya

Mobil Samsat Keliling Majalengka pada Jumat, 26 Februari 2021 akan melayani warga di Pertokoan UD

Pelayanan akan dibuka pukul 8.00 dan ditutup pukul 11.00.

Baca Juga: Pendaftaran KIP-Kuliah 2021 Segera Dibuka, Siapkan Persyaratan-persyaratan Ini

Baca Juga: Ini Wasiat Syekh Ali Jaber, Baca Al Mulk Sebelum Tidur, Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi. ***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler