Kemensos Kasih Modal Usaha Rp3,5 Juta, Tapi Hanya Untuk 6 Kategori Ini

6 Januari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi. Penjahit mengerjakan pekerjaannya. Profesi menjahit adalah salah satu yang berhak mendapat bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos /Pikiran-Rakyat.com/Arif Hidayah/

Literasi News - Pada tahun 2021 ini, Kemensos akan memberi bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta. Modal usaha itu akan disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, tidak semua KPM lulusan PKH yang akan mendapatkan modal usaha Rp3,5 juta. Yang berhak adalah KPM lulusan PKH yang punya rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19. 

Berdasarkan data Kemensos, ada 10.000 lulusan PKH yang saat ini punya memiliki rintisan usaha. Mereka yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha Rp3,5 juta per KPM untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga: Ternyata SIM Gratis Bukan Hanya untuk Pelajar dan Mahasiswa, Termasuk Buat Pelaku UMKM

Secara umum, ada 2 kelompok lulusan PKH yaitu lulusan mandiri sejahtera dan lulusan alamiah. Lulusan mandiri adalah mereka yang sudah mengikuti program bansos tapi secara sukarela mengundurkan diri karena menganggap sudah mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Sementara, lulusan alamiah ialah mereka yang dinilai sudah tak layak lagi menerima bantuan. Contohnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua. Atau, kepala keluarganya sudah punya penghasilan di atas rata-rata kategori miskin.

Lulusan yang berhak mendapatkan modal usaha Rp3,5 juta ini adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021, Pakai Tiga Pilihan

Kemensos juga memberi batasan tentang jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal usaha Rp3,5 juta. Ada enam bidang usaha yaitu

1. Kelontong.

2. Kuliner.

3. Pedagang.

4. Penjahit.

5. Pertanian.

6. Peternak.

Baca Juga: Kabar Gembira! Masyarakat Pelajar dan Mahasiswa Bisa Dapatkan SIM Secara Gratis, Simak Caranya

Setelah menerima bantuan modal kewirausahaan Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung pendamping PKH yang berkompeten untuk membantu merintis usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya?

Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

Baca Juga: Pemkab Cianjur Putuskan Menunda Belajar Mengajar Tatap Muka, Kondisinya Belum Memungkinkan

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5.Masukkan kode yang tertera.

6.Klik ‘Cari’.

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Kabar Gembira! Masyarakat Pelajar dan Mahasiswa Bisa Dapatkan SIM Secara Gratis, Simak Caranya

Bantuan modal Rp3,5 juta untuk lulusan PKH akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Bagi penerima yang tidak punya rekening bank, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.

3. Memiliki usaha.

Apabila Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha akan disupervisi pendamping PKH tingkat kecamatan. ***

Editor: Dipo Sasono

Tags

Terkini

Terpopuler