Cegah Konvoi Kendaraan dan Keramaian di Malam Tahun Baru, Petugas Berjaga di 26 Titik Ini

30 Desember 2020, 20:32 WIB
Personel Dishub Kota Bandung sedang mengatur arus lalu lintas di salah satu ruas jalan. Pada malam pergantian tahun, sejumlah jalan di Kota Bandung ditutup. /Dok. Humas Pemkot Bandung

Literasi News – Di tahun-tahun sebelumnya, konvoi kendaraan dan keramaian, menjadi pemandangan yang biasa pada malam pergantian tahun di Kota Bandung. Pesta kembang api, panggung hiburan, hingga pesta kuliner jalanan, menjadi acara yang ditunggu-tunggu.

Namun, kini, pada pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, pemandangan seperti itu dipastikan tidak ada. Konvoi kendaraan dilarang, keramaian ditiadakan.

Tak akan ada situasi gegap gempita di sepanjang Jalan Asia Afrika, Alun-alun, ataupun Dago seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Sidkon Djampi Dianugerahi Badan Kehormatan Award 2020

Pemkot Bandung melarang warganya merayakan tahun baru dengan berkerumun. Hal itu terkait pandemi Covid-19 yang belum usai.

Wali Kota Bandung Oded M Danial pun telah mengeluarkan surat edaran yang pada intinya meniadakan dan melarang perayaan tahun baru. Untuk mendukung hal itu, maka ditetapkanlah penutupan sejumlah ruas jalan yang disepakati dalam Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kota Bandung.

Warga luar Kota Bandung pun diminta tidak memaksakan diri masuk ke Kota Bandung. Namun, ada diskresi bagi yang punya kepentingan mendesak.

Baca Juga: Keren, Gubernur Ridwan Kamil Jadikan 3 Unit Mobil Listrik dari Hyundai untuk Kendaraan Dinasnya

Itupun harus membawa surat-surat penting dan bukti bahwa memang harus keluar. Soalnya, sejumlah ruas jalan ditutup dan ada pos penjagaan.

Petugas gabungan akan memeriksa kelengkapan-kelengkapan surat itu sebelum diperbolehkan melintas. Pemkot Bandung memang memutuskan untuk menutup sejumlah jalan di Kota Bandung.

Jalanan yang ditutup akan terbagi tiga kategori yaitu Ring 1, Ring 2, dan Ring 3. Penutupan jalan akan dimulai sejak tanggal 31 Desember 2020 pukul 18.00 hingga 1 Januari 2021 pukul 5.00.

Baca Juga: Komisi X Desak Pendaftaran Rekruitmen 1 Juta PPPK Diperpanjang

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Rano Hadiyanto merinci tentang titik-titik akses masuk ke Kota Bandung yang ditutup. Penutupan ini ditujukan bagi mereka yang hendak konvoi beriringan menuju pusat kota Bandung dengan niat merayakan malam pergantian tahun.

Berikut titik-titik akses yang ditutup dan ditempatkan pos penjagaan pada 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021, seperti diberitakan media jejaring Pikiran Rakyat Media Network, PRFM News, melalui artikel “Malam Tahun Baru, 8 Pintu Masuk Utama Kota Bandung Ditutup”.

Baca Juga: Siswa Dapat Bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud, Cek di link https://pip.kemdikbud.go.id

1. Ring 1

- Jl. Otista-Pasarbaru

- Jl. Asia Afrika-Tamblong

- Jl. Naripan-Tamblong,

- Jl. Braga,

- Jl. Banceuy-Asia Afrika,

- Jl. Lembong-Tamblong (Patung Bola),

- Jl. Merdeka (Merdeka-Riau, Merdeka-Aceh, Sumatera-Aceh, Wastu Kencana-Aceh),

- Jl. Juanda (Cikapayang-Simpang Dago), Jl. Purnawarman, dan Jalan Dipatiukur.

Kepolisian menutup jalur menuju Kota Bandung dalam momen pergantian tahun.

2. Ring 2

- Jalan Ahmad Yani-Riau,

- Jalan Gatsu-Lingkar

- Jalan Talaga Bodas-Lingkar (Pelajar Pejuang 45),

- Jalan Lodaya-Lingkar (PP45),

- Jalan Buahbatu-Lingkar (PP45),

- Jalan Sriwijaya-Lingkar (PP45),

- Jalan M. Ramdan-Lingkar (Patung Ikan),

- Jalan Moh Toha-Lingkar (PP45),

- Jalan Otista-BKR,

- Jalan Kopo-Peta.

Kepolisian menutup jalur menuju Kota Bandung dalam momen pergantian tahun.

3. Ring 3

- Bunderan Cibeureuum

- Simpang Pasirkoja-Bypass

- Jalan Moh. Toha

- Jalan Terusan Buahbatu

- Bunderan Cibiru dari arah timur

- Jalan Setiabudi depan Terminal Ledeng

- Simpang Surya Sumantri-Pasteur

- Jalan Kopo

Kepolisian menutup jalur menuju Kota Bandung dalam momen pergantian tahun.

Pengecualian

Bagi warga yang hendak melintas di ruas jalan yang ditutup tersebut, kata Rano, masih diperbolehkan melintas dengan menunjukkan identitas dan sepanjang tujuannya tidak untuk merayakan pergantian tahun di pusat kota Bandung.

“Jadi sekali lagi, warga yang berniat konvoi sebaiknya ditangguhkan karena tidak akan kami berikan akses. Sebaiknya warga di rumah saja,” katanya.

Warga yang bekerja di kawasan ruas jalan yang ditutup juga diberikan akses oleh petugas sepanjang memberikan identitas penugasan.

Baca Juga: Pengajar Sekolah Negeri dan Swasta Bisa Mendaftar PPPK Setara PNS,Berikut Penjelasannya

Rano menambahkan, di 7 titik penutupan tadi akan didirikan pos pengamanan gabungan TNI/Polri dan instansi terkait seperti Dishub kota Bandung, Satpol PP kota Bandung, petugas dari Dinas Kesehatan, yang akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan.

“Bagi mereka yang masuk ke kota Bandung melalui lima pintu tol yang ada, tentu kami akan lakukan pemeriksaan. Jika mereka kadung memesan hotel jauh hari, maka harus menunjukkan buktinya,” ujar Rano.***

Tommy Riyadi /PRFM News.

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler