Gubernur Anies Positif Covid, Ridwan Kamil Doakan Segera Pulih dan Kembali Bertugas

1 Desember 2020, 15:53 WIB
Gubernur Jawa, Barat Ridwan Kamil /Dok. Humas Jabar/Literasi News

Literasi News - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya mendoakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terinfeksi Covid-19, agar segera pulih dan dapat segera bertugas kembali memimpin Ibu Kota Negara.

Diketahui, hari ini, Selasa 1 Desember 2020 Gubernur Anies mengumumkan melalui siaran pers  Pemprov DKI, bahwa dirinya terkonfirmasi positif Covid-19, setelah dirinya melakukan tes usap atau swab test.

Gubernur Ridwan Kamil juga mendoakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria dan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj, yang sama-sama terkonfirmasi positif Covid-19 agar segera sembuh.

Baca Juga: Ratusan Warga yang Mengungsi saat Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Ditampung di Dua Lokasi

“Saya mendoakan semoga Gubernur Anies lekas pulih, bisa memimpin lagi secara maksimal. Doa saya juga kepada Pak Wagub Pak Riza, Pak Said Aqil Siradj selaku Ketua NU dan tokoh-tokoh publik lainnya yang memang minggu-minggu ini mengumumkan secara terbuka,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 1 Desember.

Menurutnya, seorang pejabat atau tokoh publik memang seharusnya menyampaikan secara terbuka kepada publik ketika dirinya positif Covid-19.

Sebab, kata Ridwan kamil, seorang pejabat atau tokoh publik mempunyai mobilitas tinggi, yang terkadang harus berinteraksi dengan banyak orang.

Baca Juga: Disdikbud Cianjur Tengah Bersiap Laksanakan Belajar Tatap Muka Januari 2021

Dikatakan, pengumuman seorang tokoh atau pejabat publik ketika dirinya terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan bagian dari upaya pencegahan penularan terhadap siapapun yang pernah berinteraksi dengan pejabat atau tokoh publik tersebut.

“Oleh karena itu, sebaiknya semua pemimpin komunitas, tokoh publik yang seharusnya memberikan pengumuman resmi, karena tokoh publik itu banyak interaksi dengan bawahannya, followers-nya, dan lain-lain. Sehingga tidak bisa masuk kategori yang rahasia pasien karena tokoh publik dia punya kewajiban mengumumkan kepada publik,” pungkas Ridwan Kamil.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler