Catatan Umroh Masa Pandemi bersama Qiblat Tour: Karantina Selesai, Akhir Bisa Beribadah Di Masjid Nabawi

- 2 Februari 2021, 18:01 WIB
Setelah menjalani karantina tiga hari dan hasil swab negatif, barulah jamaah umroh Qiblat Tour bisa melaksanakan Ibadah di Masjid Nabawi. Suasananya jauh berbeda dibandung dulu.
Setelah menjalani karantina tiga hari dan hasil swab negatif, barulah jamaah umroh Qiblat Tour bisa melaksanakan Ibadah di Masjid Nabawi. Suasananya jauh berbeda dibandung dulu. /Dok. H. Asep Dadan Wildan, M.A/Literasi News

Literasi News - Kurang lebih tiga hari kami dikarantina di salah satu hotel di Madinah, dengan berbagai pelayanan hotel dan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Akhirnya pada hari ketiga setelah kami mendapatkan hasil swab test yang dilakukan pada satu hari sebelumnya. Hasilnya menggembirakan, yaitu negative sehingga kami diperbolehkan beraktifitas ibadah di masjid Nabawi.

Rasa bahagia bercampur haru karena penantian kerinduan kami kepada Masjid Nabawi ini tidak dapat dibendung. Bagaimana tidak, selama tiga hari kami tidak bisa keluar dari kamar hotel.

Baca Juga: Test PCR Berbasis Air Liur Mulai Diperkenalkan di Surabaya

Padahal masjid nabawi ada di depan hotel tempat kami dikarantina, tapi kami tidak dapat beribadah di masjid Nabawi. Kami hanya mengikutinya melalui tayangan tv live aktifitas masjid Nabawi.

Namun pada akhirnya kami dapat keluar dan beraktifitas ibadah di masjid Nabawi yang kami rindukan. Setiap kami melangkah menuju masjid Nabawi kami lihat pemandangan yang berbeda.

Para askar yang selalu menjaga masjid Nabawi selalu mengingatkan seluruh jamaah yang ada sekitar masjid untuk selalu mejaga jarak. Ketika kita ada di sekitaran masjid termasuk di dalam masjid hingga sholat harus berjarak dengan jamaah yang lainnya.

Baca Juga: Sebuah Pulau Dijual kepada Pihak Ketika, Pihak Taman Nasional Meradang

Masker pun merupakan sesuatu yang tidak boleh dianggap remeh. Sebab menurut informasi yang saya terima, bagi siapa saja yang tidak memakai masker pada saat di ruang publik bisa kena denda seribu real (hampir tiga juta rupiah).

Ketika kami masuk ke masjid Nabawi, ada yang berbeda dengan keadaan sebelum dengan masa pandemi. Kami tidak melihat lagi deretan al Qur'an di rak-rak berwarna emas yang biasanya digunakan sebagai tempat Penyimpanan Al Qur'an.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x