Syarat dan Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Cair April Ini, Login kemnaker.go.id dan Dapatkan Notifikasinya

- 9 April 2022, 11:43 WIB
Ilustrasi, Dana BSU atau BLT BPJS bagi 294.160 Orang Tak Bisa Disalurkan. Tetapi pekerja bisa terima bantuan sosial 2021 lainya.
Ilustrasi, Dana BSU atau BLT BPJS bagi 294.160 Orang Tak Bisa Disalurkan. Tetapi pekerja bisa terima bantuan sosial 2021 lainya. /Literasi News/Hasbi NR

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Baca Juga: Bansos PKH, BPNT, BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Siapkan KTP dan KK Cek Penerima cekbansos.kemensos.go.id

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Kabarnya BSU Rp1 juta tahap satu akan cair di bulan April 2022. Untuk pekerja bisa mengecek status penerima BSU 2022 di laman Kemnaker.

Selain itu pekerja juga bisa cek nama penerima BSU 2022 di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun aplikasi BPJSTKU untuk cek kepesertaan BPJS.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah