Literasi News - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat senilai Rp300 ribu.
Bantuan BLT minyak goreng ini akan disalurkan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
BLT minyak goreng dapat diperoleh masyarakat selama tiga bulan dan setiap bulannya akan diberikan sebesar Rp100 ribu terhitung bulan April, Mei dan Juni, yang dibayarkan sekaligus di awal bulan April sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Menghadapi Mudik Lebaran, Kementerian PUPR Pastikan Kesiapan Jalan Tol dan Jalan Nasional
Syarat yang memenuhi untuk memperoleh BLT minyak goreng adalah adalah keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). BLT minyak goreng juga bakal diberikan pada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Jika terdapat kurang tepat sasaran di lapangan dan masih ada keluarga miskin yang tidak dapat bantuan tersebut bisa mengajukan permohonan, dengan cara:
- Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, maka tahap pertama mendaftar di aplikasi Cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial
- Registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga, NIK
- Menunggu verifikasi dari admin Kementerian Sosial. Jika sudah terverifikasi maka dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos