Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam Piala AFF 14 Desember 2021 Jam 16.30 WIB Live RCTI
Pemberian Bantuan 30 persen, (dapat dialihkan ke Bidang Kesehatan dalam anggaran telah melebihi kebutuhan daerah).
Penegakan Hukum 25 persen, (dapat dialihkan ke Bidang Kesehatan dalam anggaran telah melebihi kebutuhan daerah).
Tarif Cukai Hasil Tembakau dan Harga Jual Eceran Sigaret per Januari 2022, rata-rata 12 persen dengan kenaikan maksimal 4,5 persen untuk Sigaret Kretek Tangan.
Itulah Tarif Cukai Tembakau per Januari 2022.***