Mulai Hari Ini Harga Rokok Dipastikan Naik,Simak Ini Rincian Harganya

- 1 Februari 2021, 12:13 WIB
SEORANG pedagang menunjukkan beberapa bungkus rokok jualannya di warungnya di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu, 1 Januari 2020. Kenaikan harga rokok membuat pedagang tembakau mole kelimpahan rezeki.*
SEORANG pedagang menunjukkan beberapa bungkus rokok jualannya di warungnya di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu, 1 Januari 2020. Kenaikan harga rokok membuat pedagang tembakau mole kelimpahan rezeki.* /ARIF HIDAYAH/PR/

Literasi News - Mulai awal Februari 2021 bea cukai rokok naik sebesar 12,5 persen, kenaikan bea cukai rokok ini sudah direncankan sejak bulan Desember 2020 lalu.

Oleh sebab itu, mulai hari Ini 1 Februari 2021 harga rokok pun akan mengalami kenaikan.

Sebagaimana dikabarkan Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Harga Rokok Naik Mulai Hari Ini, Ada Kenaikan Belasan Persen" Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menjelaskan alasan kenaikan bea cukai rokok pada tahun ini.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis, 1 Desember 2020 lalu Sri Mulyani menyampaikan bahwa alasan kenaikan bea cukai itu sebagai bentuk komitmen dari penyeimbangan hasil cukai hasil tembakau.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 1 Februari 2021, Papa Surya Larang Aldebaran Bertemu Andin

"Kita akan naikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen. Kebijakan ini merupakan komitmen kita untuk terus berupaya menyeimbangkan berbagai aspek dari cukai hasil tembakau (CHT),” kata Sri Mulyani Indrawati.

Sementara itu Sri Mulyani menambahkan untuk tarif bea cukai industri sigaret tangan tidak mengalami perubahan.

Hal itu dikarenakan karena memiliki unsur tenaga kerja yang besar, artinya tidak mengalami kenaikan.

Sosialisasi dan Implementasi untuk kenaikan bea cukai sudah dilakukan oleh pemerintah sejak Desember 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x