Dana Taperum Tahap II Pensiunan PNS Sudah Cair Maret 2021. Segera Cek Saldo

- 16 Maret 2021, 14:16 WIB
BP Tapera, Dana Taperum Tahap II bagi pensiunan PNS sudah cair Maret 2021 ini. Segera Cek Saldo
BP Tapera, Dana Taperum Tahap II bagi pensiunan PNS sudah cair Maret 2021 ini. Segera Cek Saldo /Dok. BP Tapera/

Literasi News - Kabar gembira bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ahli warisnya. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) telah mencairkan Dana Taperum (Tabungan Perumahan Rakyat) tahap II di bulan Maret 2021.

Pencairan Dana Taperum dilaksanakan melalui proses transfer langsung ke nomor rekening milik pensiunan PNS atau ahli waris. Sehingga tidak perlu hadir langsung (tatap muka) di Kantor BP Tapera.

Kepastian itu diperoleh melalui pengumuman resmi yang dikeluarkan BP Tapera melalui laman resminya. Isinya menyebutkan Dana Taperum tahap II sudah cair.

Baca Juga: Buruan Cek, BST (Bansos Tunai) Rp300 Ribu Maret 2021 Sudah Cair. Begini Caranya

Transfer Dana Taperum tersebut dilakukan oleh PT Taspen langsung ke rekening bank masing masing pensiunan PNS maupun ahli warisnya, setelah melalui proses verifikasi dan validasi.

Sementara bagi pensiunan PNS atau ahli waris yang datanya tidak terdaftar di PT Taspen, pencairan dana Taperum akan dilakukan oleh BP Tapera. Mekanismenya dengan cara transfer ke rekening bank milik pensiunan PNS atau ahli warisnya.

Demikian disampaikan Direktur Operasi Pengerahan Dana BP Tapera Budi Santoso melalui pengumuman No.3/PENG/BP-TPR/II.1/03/2021 yang diunggah pada laman resmi BP Tapera.

Baca Juga: Ini Lirik Lagu Sapu Jagat - Sabyan. Video Klipnya Jadi Trending No 1 di Youtube

"Pengembalian Dana Taperum Tahap I telah kami laksanakan pada tanggal 19 Januari 2021 kepada 367.740 PNS Pensiun dan ahli waris. Kini pengembalian dana untuk tahap II," katanya.

Ia juga mengatakan pengembalian Dana Taperum Tahap II dilaksanakan mulai tanggal 10 Maret 2021. Prosesnya dilakukan melalui mekanisme transfer ke bank masing-masing pensiunan PNS dan ahli waris, sehingga tidak perlu datang ke Kantor BP Tapera.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x