Siap Siap, Pencairan Tahap II Dana Taperum Pensiunan PNS Dilaksanakan Bulan Ini, Februari 2021

- 7 Februari 2021, 15:40 WIB
BP Tapera, pencairan tahap II dana Taperum pensiunan PNS dilaksanakan bulan ini Februari 2021
BP Tapera, pencairan tahap II dana Taperum pensiunan PNS dilaksanakan bulan ini Februari 2021 /Dok. BP Tapera/

Literasi News - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah mencairkan dana Taperum tahap pertama kepada 367.740 pensiunan PNS atau ahli waris pada Selasa 19 Januari 2021 lalu. Sementara pencairan tahap II, dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2021.

Hal itu dikatakan Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Ariantoro dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa lalu. Menurutnya untuk (pencairan) tahap pertama dananya Rp1,5 triliun. Setiap pensiunan PNS sudah menerima dana sesuai dengan saldo dari tabungannya.

"Saya sampaikan tabungan di sini adalah simpanan beserta pemupukannya setelah diperhitungkan bantuan-bantuan yang dulu pernah diterima selama menjadi peserta Bapertarum," ujarnya.

Baca Juga: Tebing Keraton, Pesona Bukit di Patahan Lembang yang Intagramable

Dikutip Literasinews dari laman Antara, Eko mengungkapkan pengembalian tahap pertama yaitu sebanyak 367.740 orang dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2021 lalu. Sedangkan untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Februari 2021.

"Perhitungan atas dana Taperum PNS pensiun masih akan dilanjutkan, bersamaan dengan proses verifikasi dan validasi data PNS aktif dalam rangka perhitungan saldo awal peserta Tapera," kata Eko.

Dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi PNS pensiun atau ahli Waris, lanjutnya, dicairkan oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen. Dana Taperum bagi PNS pensiun ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen mulai 19 Januari 2021.

 Baca Juga: Liga Inggris Nanti Malam, Liverpool vs City dan Sheffield vs Chelsea di NET TV, Minggu 7 Februari 2021

“PNS pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana Taperum tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, sehingga PNS pensiun cukup tinggal di rumah saja,” ujar Eko.

Dikatakan Eko, sejak Bapertarum - PNS dibubarkan, dana Taperum dikembalikan kepada PNS yang pensiun hingga bulan April 2019. Setelah dana dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera mengembalikan Dana Taperum beserta hasil pemupukannya bagi PNS yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020 dalam dua tahap.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x