Catat, Bagi PNS Pensiun Januari 2021, Ini Jadwal dan Syarat Pencairan Dana Taperumnya

- 21 Januari 2021, 19:17 WIB
BP Tapera Jadwalkan pencairan dana taperum bagi PNS pensiun Januari 2021
BP Tapera Jadwalkan pencairan dana taperum bagi PNS pensiun Januari 2021 /Olah digital Hasbi NR/Literasi News

“Pensiunan maupun ahli waris dapat menerima dana tersebut setelah dokumen-dokumen yang diperlukan atas nama peserta atau ahli waris selesai diverifikasi,” katanya.

Apabila masih ada hal yang akan ditanyakan, BP Tapera membuka layanan Call Center BP Tapera: 021-156, Email: [email protected] dan Whatsapp: 08118-156-156.

Baca Juga: Buka Lagi, Ini Rekomendasi 5 Tempat Liburan yang Wajib Anda Kunjungi di Bogor

Sementara itu, BP Tapera mengumumkan transfer pengembalian dana Taperum bagi 367.740 pensiunan PNS telah dilaksanakan serentak pada Selasa 19 Januari 2021.

Menurut Budi, dana Taperum dikembalikan kepada pensiunan PNS atau ahli waris yang belum menerima pengembalian sejak Mei 2019 sampai dengan Desember 2020.

"Jadi pengembalian dana Taperum hanya diberikan kepada PNS yang memasuki masa pensiun periode Mei 2019 hingga Desember 2020. Sebab PNS yang pensiunnya sebelum Mei 2019 sudah memperoleh pengembalian dana Taperum," katanya.

Baca Juga: Kemnaker Pastikan BLT BPJS Cair Bulan Ini, Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Dana Taperum tersebut merupakan simpanan beserta pemupukannya dengan memperhitungkan fasilitas dana bantuan perumahan yang pernah diterima selama menjadi peserta Bapertarum-PNS.

"BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen untuk melakukan pengembalian dana Taperum kepada 367.740 pensiunan PNS atau ahli waris sesuai dengan hasil perhitungan dana Taperum," katanya.

Dijelaskannya, PT Taspen akan melaksanakan pengembalian dana Taperum tersebut pada tanggal 19 Januari 2021, melalui mekanisme transfer ke rekening bank masing-masing pensiunan PNS atau ahli waris serentak, sehingga tidak perlu datang ke kantor BP Tapera.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah