Lebih lanjut, Mensos menegaskan, pihaknya akan membuat edaran dan memantau penggunaan bansos tersebut. “Kami akan pantau karena insyaallah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools/alat untuk kami akan mengetahui uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” tegasnya.
Baca Juga: Lebih Cepat dari Rapid Antigen, 100 Unit GeNose C19 Bisa Tes Covid-19 Sampai 12Ribu orang Perhari
Risma juga mengingatkan agar dana bansos tidak digunakan untuk pembelian rokok. Jika terjadi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.
“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk (membeli) rokok,” katanya.
Mensos mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini diharapkan dapat menghindari adanya pemotongan atau penyelewengan bantuan.
Baca Juga: Liga Inggris Pekan 16 Dini Hari Nanti, 5 Laga akan Dimainkan. Berikut Jadwal dan Siaran Langsungnya
“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” ujarnya.
Mekanisme tersebut, imbuhnya, akan dimulai pada bulan Februari sementara pemberian bantuan sendiri akan dilaksanakan mulai bulan Januari.
“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya,” ujarnya.
Baca Juga: Ini 9 Aturan Tambahan bagi Penerbangan Selama masa Libur Natal dan Tahun Baru