Wow, Fantastis. Jumlah Hits Pencarian Data Penerima Bansos Kemensos Mencapai Puluhan Juta

- 23 Desember 2020, 17:47 WIB
Situs dtks Kemensos untuk mencek data penerima BST
Situs dtks Kemensos untuk mencek data penerima BST /Kemensos RI

Literasi News - Untuk mengetahui dan memastikan sebagai penerima bantuan atau tidak, masyarakat bisa memeriksa langsung melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Dengan mengakses laman tersebut, dipojok kiri atas ada tombol cek bansos. Apabila itu di klik akan muncul menu pencarian data Bantuan Sosial Tunai, dengan beberapa kolom isian.

Selain menyajikan menu isian untuk pencarian, disana juga ada tombol "cari", "petunjuk", dan "total pencarian". Ada yang menarik dilaman tersebut, utamanya saat di klik total pencarian.

Baca Juga: Guru Honorer Madrasah Ada 864.000 Orang, Kemenag Minta Tahun 2021 Mereka bisa Diangkat PNS atau PPPK

Begitu tombol total pencarian di klik, muncul angka 8 digit dan dibagian atasnya ada tulisan Jumlah Hits Pencarian Data. Angka yang ditampilkan ternyata sangat fantastis.

Pada Rabu 23 Desember 2020 sekitar pukul 10.45 WIB, jumlahnya sudah mencapai 31.473.602. Itu artinya jumlah yang mengecek data penerima BST mencapai jumlah tersebut. Jumlah itu dipastikan bakal terus bertambah.

Jumlah pencarian data dtks kemensos
Jumlah pencarian data dtks kemensos Kemensos RI

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu kepada masyarakat. Dikabarkan akan dicairkan pada Desember 2020 ini. Pencairan program BST ini akan disalurkan secara tunai dan non tunai.

Baca Juga: Anggota DPRD Cianjur Jalani Rapid Test Antigen

Program BST ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Selain itu, program ini merupakan langkah pemerintah dalam menstimulus ekonomi nasional.

Masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Cara cek daftar penerima program BST sebagai berikut :
-Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
-Pilih ID (bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
-Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima program BST.

Baca Juga: ASN Diimbau Tidak Bepergian ke Luar Daerah Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Untuk diketahui, penerima program BST Rp300 ribu ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Baca Juga: Presiden Lantik Yaqut Cholil Qoumas Jadi Menteri Agama, Berikut ini Profil Singkatnya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah