Tuntas 100 Persen Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Anggaran Capai Rp28,8 triliun 

- 15 Desember 2020, 08:03 WIB
Ilustrasi, penyaluran banpres produktif usaha mikro sudah tuntas 100 persen
Ilustrasi, penyaluran banpres produktif usaha mikro sudah tuntas 100 persen /Literasi News/Hasbi NR

Kementerian Koperasi dan UKM sendiri hanya menangani aspek pemrosesan data awal atau cleansing untuk menghilangkan kemungkinkan terjadinya data ganda atau tidak sesuai format sebelum dilanjutkan ke verifikator dan validator.

Baca Juga: Sepulang dari Jakarta, Hari Ini Ridwan Kamil Serahkan Berkas Calon DOB Kab. Bogor Barat

“Seluruh data usaha mikro yang diusulkan kemudian diproses cleansing atau pembersihan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Dari proses cleansing, kemudian data mendapat proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK,” kata Hanung. 

Calon penerima yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. 

Lembaga penyalur dalam hal ini Bank BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan. Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan. 

Baca Juga: Babak 16 Besar Liga Champion. Hasil Undian, Barcelona vs Paris Saint-Germain

“BPK juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyaluran Banpres tepat sasaran dan tatakelola pelaksanaan yang benar,” kata Hanung.

Ia menegaskan semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data dan verifikasi calon penerima bantuan dikoordinasikan dan dikawal oleh BPKP. ***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah