Literasi News - Pada bulan ini pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi bantuan persiden (Banpres) produktif usaha mikro (BPUM) untuk UMKM
Adapun besaran bantuan yang diberikan per UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Untuk daftar penerima bantuan lengkap, pendaftar bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengecek daftar, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman situs bisa direfresh.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
Baca Juga: Berikut Nama-Nama Pulau Yang Bawah Lautnya Memiliki Keindahan Luar Biasa,Bisa Jadi Pilihan Berlibur
WNI
Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
Mememiliki usaha mikro
Editor: Zaenal Mutaqin
Sumber: Berita DIY