Tarif Baru Tol Palikanci, Semarang, dan Surgem, Mulai Minggu 17 Januari 2021, Ada yang Turun

16 Januari 2021, 18:29 WIB
Suasana Jalan Tol Cipali Sabtu 31 Oktober 2020. PT Jasa Marga menerapkan tarif baru untuk 6 ruas tol mulai Minggu, 17 Januari 2021 /Literasi News /Hasbi NR

Literasi News -  Pada tahun 2020 lalu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana memberlakukan penyesuaian tarif tarif tol pada enam ruas di Pulau Jawa. Bahkan, payung hukum untuk pemberlakukan tarif baru itu sudah ada yaitu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun, rencana itu tertunda karena melihat kondisi saat itu yang belum memungkinkan. Pemerintah dan masyarakat masih berjuang melawan Covid-19. Oleh karena itu, pemberlakuan tarif baru ditunda. 

Memasuki tahun 2021, harapan baru melawan Covid-19 muncul. Yang juga akan berdampak pada pemulihan ekonomi. Harapan baru itu setelah pemerintah memulai program vaksinasi Covid-19 secara bertahap. 

Baca Juga: Kepala BKN Kembali Menegaskan, Status PPPK itu ASN, Beda dengan Honorer. Ini Penjelasannya

Melihat kondisi itu, PT Jasa Marga pun memutuskan untuk memberlakukan tarif baru untuk 6 ruas tol di Pulau Jawa, terhitung mulai Minggu, 17 Januari 2021, pukul 0.00 WIB.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, sebenarnya kenaikan tarif enam ruas tol tersebut akan diterapkan pada tahun 2020 lalu. 

"Kini, dengan harapan pada penanganan pandemi COVID-19 melalui program vaksin, kami akan lakukan penyesuaian tarif di beberapa ruas tol. Rencana ini sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” kata Heru, seperti dilansir Antara, Kamis 14 Januari 2021.

Baca Juga: Plt Bupati Cianjur: Sekolah yang Masih Melaksanakan Belajar Tatap Muka Bisa Dikenakan Sangsi

 

Tiga diantara ruas tol yang diberlakukan tarif baru ialah Tol Palikanci, Tol Semarang Seksi A, B, dan C, serta Jalan Tol Surgem (Surabaya-Gempol). Ketiga tol ini dibawah pengelolaan PT Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT). 

Head of Regional Division JTT, Reza Febriano menuturkan, penyesuaian tarif mengikuti besarnya inflasi daerah. Karena itu, ada beberapa tarif yang malah turun. 

"Di Palikanci ada penurunan tarif untuk Golongan III dari Rp21.000 menjadi Rp18.000 dan untuk kendaraan Golongan V dari Rp32.000 menjadi Rp30.000. 

Baca Juga: Harga Melonjak, Cabai Rawit Merah Tembus Rp 100 Ribu. Berikut Ini Penyebabnya

Sementara, di tol Surgem, rasionalisasi tarif dibarengi penambahan biaya investasi untuk relokasi Ruas Porong-Gempol sepanjang 9,89 Km dengan total investasi sebesar Rp2,85 triliun. Ruas Porong-Gempol telah beroperasi sejak Januari 2019.

Berikut ini rincian tarif baru untuk tol Palikanci, Semarang Seksi A, B, dan C, serta tol Surgem, seperti dikutip dari akun instagram PT Jasa Marga @official.jasamarga

1. Tol Palikanci

Tarif tol terbaru yang berlaku mulai 17 Januari 2021.

 

2. Tol Semarang Seksi A, B, dan C.

Tarif tol terbaru yang berlaku mulai 17 Januari 2021.

 

3. Tol Surabaya-Gempol (Surgem).

Tarif tol terbaru yang berlaku mulai 17 Januari 2021.

Jangan lupa, siapkan uang elektronik Anda dan pastikan saldonya cukup. ***

 

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Jasa Marga ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler