Yuk Cek Sendiri, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BST 2021 ?. Berikut Ini Caranya

9 Januari 2021, 16:48 WIB
Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Desa Sindangherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. /Antara foto/Adeng Bustomi

Literasi News - Tahun 2021 ini, pemerintah kembali menyalurkan BLT salah satunya bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga yang terdampak pandemi Covid-19. Bansos tunai tersebut akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kementerian Sosial (Kemensos) mensyaratkan untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat, yakni bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu tidak terdaftar dalam penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako. Bantuan Sosial Tunai akan diberikan selama empat bulan, setiap KPM akan menerima Rp300 ribu setiap bulannya.

Baca Juga: Dua Flyover di Kota Bandung Selesai Dibangun, Kini Sudah Bisa Digunakan

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini secara simbolis menyalurkan dana program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bersamaan dengan dua bansos lainnya pada Senin 4 Januaru 2021.

Dikutip Litersinews dari laman indonesia go.id, penyaluran bansos dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Kecuali, di wilayah Papua dan Papua Barat ada perlakuan khusus akibat kendala kondisi wilayah.

Bantuan Sosial Tunai ini merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin maupun yang paling terdampak secara sosial ekonomi akibat wabah Covid-19.

Baca Juga: Hari ini, Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri. Simak Penjelasannya

Kementerian Sosial akan menyalurkan program BST itu kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021, di antaranya:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Langgar HAM, Komnas HAM Remendasikan Polisi Penembak 4 Laskar Diadili

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.
 
Cara nontunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara cara tunai akan diantarkan langsung oleh petugas pos ke rumah KPM, kolektif melalui aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Majalengka Zona Orange!Objek WisataSudah Mulai Dibuka Hari Ini,Simak Hal-hal yang Harus Diperhatikan
 
Berikut langkah-langkahnya:
- Silakan Anda mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/
- Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).
- Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia   Sehat (JKN/KIS), dan NIK.

- Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler