Langgar HAM, Komnas HAM Remendasikan Polisi Penembak 4 Laskar Diadili

- 9 Januari 2021, 13:20 WIB
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI /

Literasi News - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi terkait kasus kematian empat dari enam anggota organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) yang diduga ditembak mati oleh aparat kepolisian pada 7 Desember 2020 yang lalu.

Berdasarkan kesimpulan atas penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, empat laskar FPI tersebut tewas ketika sedang dalam penguasaan petugas resmi negara.

Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam menjelaskan, enam anggota FPI yang meninggal dunia tersebut meregang nyawa dalam dua konteks yang berbeda.

Baca Juga: Majalengka Zona Orange!Objek WisataSudah Mulai Dibuka Hari Ini,Simak Hal-hal yang Harus Diperhatikan

Disebutkan bahwa dua orang anggota FPI meninggal dunia dalam insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai KM 49 Tol Cikampeks akibat peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antara aparat petugas dan anggota laskar FPI.

Sedangkan empat orang lainnya meninggal dunia setelah sebelumnya berada di dalam penguasaan petugas resmi negara.

Mereka sebelumnya sempat dibawa oleh para petugas, namun berdasarkan keterangan sepihak dari polisi yang didapatkan Komnas HAM keempat orang tersebut sempat melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas dan terukur (penembakan) di dalam mobil petugas.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal, Simak Penjelasan MUI

"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya unlawfull killing terhadap keempat anggota FPI," demikian keterangan Komnas HAM dalam siaran persnya yang diterbitkan pada Jumat 8 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah