Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Kabupaten Subang 2024 dari KPU RI

- 15 Maret 2024, 06:24 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Subang 2024.
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Subang 2024. /Antara

c. perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan
(Jadwal akhir Senin, 18 November 2024)

d. pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
(Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

Baca Juga: Kaji Fiqih Wanita Hingga Study Gender, Ini Rangkaian 'Nyantri Keren' FORDAF NU Subang Selama Ramadan!

e. pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
(Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum)

f. pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan
(Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024)

g. penyerahan daftar penduduk potensial Pemilih
(Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024)

h. pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih.
(Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024)

2. Jadwal dan Tahapan Penyelenggaran Pilkada

Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b PKPU Nomor 2 Tahun 2024, meliputi:

Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
(Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024)

a. pengumuman pendaftaran Pasangan Calon
(Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024)

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah